banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Mabes Polri Beberkan Dua Perusahaan di Kalbar Ekspor Kayu Ilegal Sebanyak 21 Kali, Tujuannya Eropa dan Korea Selatan

×

Mabes Polri Beberkan Dua Perusahaan di Kalbar Ekspor Kayu Ilegal Sebanyak 21 Kali, Tujuannya Eropa dan Korea Selatan

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Pengungkapan ilegal loging dengan barang bukti kurang lebih sebanyak 1000 kubik di Kalimantan Barat, terdapat dua perusahaan berbentuk CV yang aktif dalam mengekspor kayu kayu ilegal tersebut ke luar negeri, gak j CV Sumber Mandiri Abadi (SMA) dan Pusaka Damai Sentosa (PDS).

Hal ini dibeberkan oleh Direktur Tipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan saat menggelar press release di Jalan Trans Kalimantan Km 46 Desa Pancaroba Kabupaten Kubu Raya.

“Sejak Maret 2022, terdapat dua CV (SMA dan PDS,red) yang melakukan ekspor ke luar negeri tujuan Eropa dan Korea Selatan,” beber Brigjen Pol Pipit Rismanto, 23 September 2022, sore.

Dijelaskan oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto, untuk CV SMA melakukan ekspor sebanyak 18 kali, sedangkan CV PDS sebanyak 3 kali. “Ini masih terus kita kembangkan, apakah betul hanya demikian atau lebih. Terus apakah ada pengiriman dalam negeri juga, ini masih terus kita dalami,” jelasnya

Tak hanya itu, Ditegaskan oleh Brigjen Pol Pipit, tentunya dari aktivitas ilegal loging ini menguntungkan tersangka. “Kita tidak hanya sampai di pidana ilegal logging ini, melainkan kita akan melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Pipit.

Pipit menyatakan aktivitas perusahaan -perushaan tersebut diketahui beroperasional sejak tahun 2008. “Tiga perusahaan berbentuk CV ini terus kita dalami, penyelidikan dan penyidikan terus berjalan dalam melakukan pengembangan kasus,” tuntas Pipit.