Hukum dan Kriminal

Kantor LPSE Ketapang Digerebek, Empat Pegawai di OTT, Berikut Penjelasan Polda Kalbar

×

Kantor LPSE Ketapang Digerebek, Empat Pegawai di OTT, Berikut Penjelasan Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar di Kabupaten Ketapang, tepatnya di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sempat menghebohkan Kalimantan Barat.

Pasalnya, kabar beredar terdapat empat pegawai dari kantor pengadaan proyek tersebut ditangkap dan digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu 21 September 2022 sore.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, ketika dikonfirmasi atas OTT tersebut membenarkan hal tersebut, namun pihaknya tak akan membeberkan apa yang terjadi.

“Kasus ini masih sensitif,” jelas Raden Petit Wijaya, Jumat 23 September 2022 sore.

Menurut Raden Petit, sensitif yang dimaksud lantaran berkaitan dengan kepentingan penyelidikan pihaknya, sehingga belum bisa untuk dibuka ke publik.

“Karena ketika kita buka (penyelidikan.red), namun belum selesai semuanya (proses penyelidikan.red) maka ada yang dikhawatirkan (terhambatnya proses penyelidikan.red),” ucap Raden Petit.

Diktakan Raden Petit, yang dikawatirkan oleh pihaknya tersebut, yakni ketika kasus dibuka adanya beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini berupaya menghilangkan barang bukti dan sebagainya.

“Jadi untuk rekan-rekan harap bersabar terlebih dahulu,” kata Raden kepada wartawan.

Ditambahkan Raden Petit, pihaknya berjanji akan membuka kasus ini terang benderang setelah semua proses penyelidikan selesai oleh penyidik.

“Akan kita sampaikan nanti perkembangan nya seperti apa,” tuntas Raden Petit. (Zrn)