Hukum dan Kriminal

Komplotan Curanmor di Kota Pontianak Kembali Ditangkap

×

Komplotan Curanmor di Kota Pontianak Kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Aksi curanmor yang terjadi di Kota Pontianak satu persatu diungkap pihak kepolisian, kali ini satu komplotan berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, pengungkapan aksi komplotan curanmor ini berawal dari pihaknya berhasil menangkap dua tersangka yakni Ar alias Kc dan GP.

“Saat dilakukan pendalaman ada pelaku lainnya yang terlibat, yakni atas nama Hen,” ungkap Kompol Indra Asrianto.

Lanjut Kompol Indra Asrianto, untuk melakukan penangkapan terhadap Hen, pihaknya melakukan penyelidikan. Di mana akhirnya diketahui keberadaan Hen di Kabupaten Sambas.

“Kita koordinasikan dengan Sat Reskrim Polres Sambas, akhirnya pelaku Hen berhasil kita tangkap,” jelas Indra.

Dikatakan Indra, selanjutnya Hen digiring ke Mapolresta Pontianak guna menjalani proses hukum lebih lanjut bersama tersangka lainnya yang terlebih dahulu sudah diamankan.

“Data yang kita terima ada 7 laporan polisi atas aksi curanmor yang dilakukan tiga pelaku ini,” terang Indra.

Ditambahkan Indra, atas apa yang dilakukan ketiga tersangka ini pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Zrn)