Hukum dan Kriminal

Proyek Instalasi Pengolahan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Bermasalah, Jaksa Temukan Adanya Dugaan Korupsi

×

Proyek Instalasi Pengolahan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Bermasalah, Jaksa Temukan Adanya Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pekerjaan instalasi pengolahan limbah tahun 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dengan pelaksana pekerjaan oleh PT MS diduga terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Semua sudah kita periksa, dari kepala dinas selaku KPA, Kabid selaku PPK serta pihak pelaksananya yakni Direktur PT MS,”jelas Kajari Pontianak Wahyudi melalui Kasi Intelijen Kejari Pontianak, Rudy Astanto, Senin 24 Oktober 2022, siang.

Menurut Rudy Astanto, setelah dilakukan penyelidikan panjang, status dugaan Tipikor ini naik ke tahap penyidikan. “Belum ada tersangka yang ditetapkan, kita masih melakukan pendalaman,” terang Rudy.

Rudy menyatakan, dugaan korupsi yang terjadi yakni kegiatan instalasi pengolahan limbah pada tahun 2020 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak sesuai dengan spek atau volume yang sesuai dengan kontrak. “Pagu anggaran sekitar Rp4 miliar dari APBD, yang di mana dugaan kerugian negara mencapai sekitar 500-600 juta,” papar Rudy Astanto.

Saat ini, ditambahkan Rudy pihaknya terus melakukan penyidikan untuk pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut. “Masih dalam penyidikan lebih lanjut, nanti perkembangannya akan kita sampaikan,” tuntas Rudy Astanto.