Hukum dan Kriminal

Bocah 4 Tahun yang Tewas di Ketapang itu Diseret, Dibanting, Ditampar dan Dipukul Ibu Angkatnya

×

Bocah 4 Tahun yang Tewas di Ketapang itu Diseret, Dibanting, Ditampar dan Dipukul Ibu Angkatnya

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KETAPANG – Kepolisian resor (Polres) Ketapang membongkar motif atas tewasnya bocah 4 tahun di Ketapang usai dianiaya oleh DI (34) ibu angkatnya.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengungkapkan penganiayaan tersebut terjadi lantaran DI kesal anak angkanya yang masih berusia 4 tahun mandi di parit setelah dimandikan.

“Tersangka kesal, korban setelah dimandikan, tapi masih main di parit tanpa baju dan celana,” ungkap AKBP Yani Permana Selasa 22 November 2022.

AKBP Yani menjelaskan, dengan perasaan kesal tersebut itu lah DI menarik dan menyeret korban di bongkahan semen hingga mengalami luka di wajah dan atas paha.

“Tersangka kembali membanting korban ke lantai, kemudian dilanjutkan dengan menampar dan memukul korban,”ujar AKBP Yani.

“Perbuatan tersebut membuat kepala korban terpentur ke lantai,” sambungnya.

Yani menegaskan, pihaknya telah menetapkan DI sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas.

Atas perbuatannya, tersangka DI dijerat Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, Pasal 5 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP tentang Penghilangan Nyawa Orang Lain.

“Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan mendalam penyidik,” ungkap Yani.