Hukum dan Kriminal

Antisipasi Penyimpangan, Polisi Monitoring Penyerahan Bansos di Kota Pontianak

×

Antisipasi Penyimpangan, Polisi Monitoring Penyerahan Bansos di Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Penyerahan Bansos BLT BBM, Sembako dan PKH tahun 2022 Kota Pontianak yang berlangsung 25-27 November dilakukan pengawasan oleh Polresta Pontianak.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Tipikor Polresta Pontianak Iptu Agus Haryono kepada sejumlah wartawan, Kamis 24 November 2022.

Menurut Iptu Agus Haryono, pemantauan, monitoring maupun pengawasan terkait penyaluran bansos ini merupakan arahan langsung dari pimpinanan.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan saat penyaluran serta penerima maupun pengguna bansos yang tidak tepat sasaran,” terang Iptu Agus Haryono, saat ditemui di Kantor Pos Jalan Pak Kasih Kecamatan Pontianak Kota.

Dikatakan Iptu Agus Haryono ada beberapa titik penyaluran bansos yang dimulai pada 25-27 November.

“Semua kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai titik penyaluran bansos ditempatkan anggota, yakni memastikan tidak ada penyimpangan dan penyaluran berjalan dengan lancar dan aman,” kata Iptu Agus.

“Pengawasan bansos ini merupakan bagian dari tupoksi Satgas PEN Polresta Pontianak,” sambungnya.

Lanjut Iptu Agus Haryono, pengawasan ini juga mengantisipasi adanya pemotongan saat pembagian kepada penerima manfaat.

“Kita tidak ingin adanya penyimpangan jenis apapun terkait penyaluran bansos di Kota Pontianak, sehingga kita melakukan pengawasan agar tepat sasaran, begitu juga dengan penggunaanya,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, dirinya mengimbau kepada siapapun yang mengetahui atau mendengar adanya penyimpangan terkait penyaluran bansos ini untuk melaporkan kepada pihaknya.

“Tujuan bansos yang tepat sasaran termasuk kegunaannya merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuntas Kanit Tipikor Polresta Pontianak. (Zrn)