Pontianak

Apel Pertama, Kapolresta Pontianak Periksa Kendaraan Operasional dan Senpi Anggota

×

Apel Pertama, Kapolresta Pontianak Periksa Kendaraan Operasional dan Senpi Anggota

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Apel pertama Kombes Pol Adhe Hariadi sebagai Kapolresta Pontianak setelah menggantikan Kombes Pol Andi Herindra langsung melakukan pemeriksaan kendaraan operasional dan senjata api anggotanya jajaran nya, Senin 9 Januari 2023, pagi.

Pemeriksaan kendaraan operasional dan senjata api anggota jajaranya, yakni bertujuan terkait dengan kesiapan dalam menjalankan tupoksi Polri di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Sesuai dengan semboyan program saya, Polresta Pontianak Terjangkau dan Terhubung sesuai dengan Tupoksi Polri, yakni melayani, melindungi dan mengayomi,”kata Kombes Pol Adhe Hariadi kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan operasional jajaranya, Menurut Kombes Pol Adhe Hariadi, masih sangat kurang, di mana jajaran Polresta Pontianak memiliki enam Polsek yang harus melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Jumlah kendaraan masih sedikit, minimal ada empat mobil patroli untuk satu Polsek,” ujar Kombes Pol Adhe.

Kombes Pol Adhe juga menerangkan, bahwa kondisi kendaraan juga sudah dengan usia yang tua dan ada beberapa yang rusak.

“Sudah kami ajukan untuk penambahan kendaraan operasional jajaran Polresta Pontianak,”terang Kombes Adhe.

“Kami ingin dilihat masyarakat bukan saat ada kejadian, melihat kehadiran karena pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Jadi tidak kaget lagi dengan kehadiran kepolisian,”sambungnya.

Sedangkan terkait pemeriksaan senjata api anggota jajaran Polresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, senjata api yang digunakan anggota jajaran Polresta Pontianak masih senjata lama yakni jenis Revolver.

“Kita masih banyak menggunakan revolver, tadi setelah diperiksa, masih banyak juga senjata yang kotor. Saya menekankan untuk dirawat dan dijaga kepada seluruh anggota,” ucapnya.

Ditegaskan pula, senjata api yang diamanahkan kepada anggota kepolisian itu ibaratkan istri pertama, jangan sampai tidak dijaga, tidak dirawat. Terlagi sampai disewakan atau dijual kepada penjahat.

“Senjata itu istri pertama harus dirawat dan dijaga, jangan dirusak, jangan digunakan hal-hal yang tidak peruntukan.
Kalau terpaksa boleh gunakan, bukan menembak sembarangan,”tegasnya lagi.

Tak hanya itu Kombes Pol Adhe juga, mengungkap terkait peristiwa keteledoran oknum anggota yang membersihkan senjata, sehingga merenggut korban jiwa beberapa bulan yang lalu, hal tersebut menjadi pembelajaran penting untuk anggota yang lainnya.

“Kasus tersebut sudah ditangani Dit Reskrimum Polda Kalbar,”ungkap Kombes Pol Adhe.

Kombes Pol Adhe menambahkan, dalam pemeriksaan senjata dirinya pun sudah menyampaikan tata cara pembersihan senjata sesuai protap, sehingga protap itu yang harus dilaksanakan anggota yang telah diamanahkan memegang senjata.

Respon (2)

Komentar ditutup.