banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pemain Narkoba di Sanggau dan Singkawang

×

Polisi Tangkap Dua Pemain Narkoba di Sanggau dan Singkawang

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawa pimpinan Kombes Pol Yohanes Hernowo, bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan hal tersebut di mana penangkapan ini dilakukan masih dalam giat Ops Pekat Kapuas 2023.

“Ada dua TKP berbeda penangkapan yang dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalbar, yakni di Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang,” jelas Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Rabu 29 Maret 2023.

Adapaun tersangka yang berhasil diamankan di Kabupaten Sanggau atas nama SP (41) dengan barang bukti 148,9 gram. Sedangkan di Kota Singkawang atas nama BL dengan barang bukti sebanyak 2,97 gram.

Menurut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, SP ditangkap saat berada di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap SP terdapat dua plastik klip yang diduga sabu,” kata Kombes Pol Raden Petit.

Hal serupa juga ditemukan pada BL ketika ditangkap, kepolisian menemukan dua plastik klip yang diduga berisikan sabu.

“Penangkapan dari dua pelaku narkoba ini, kami juga mengamankan satu unit mobil dan dua buah handpone yang diduga sebagai sarana untuk membawa dan transaksi barang haram tersebut,” tegas Kombes Pol Petit.

Saat ini kedua tersangka tersebut sudah diamankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

“Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat,” tutupnya. (Zrn)