AKSARALOKA.COM, PONTIANA-“Memang luar biase” itu lah ungkapkan orang Pontianak yang cocok untuk Umr (36), pria asal Goa Sulawesi Selatan, selain mencuri uang-uang kotak amal Masjid di wilayah Kota Pontianak, uang tersebut digunakan membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Umr pun berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolresta Pontianak pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.00 Wib. “Yang bersangkutan saat ini terus dikembangkan, karena tak sedikit TKP, melainkan pengakuannya juga beraksi di wilayah Kubu Raya,” terang Kompol Indra Asrianto Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (9/5/2022).
Kompol Indra Asrianto membeberkan sejumlah aksi Umr dalam melakukan aksi pencurian Kotak Amal yakni di Masjid Sirajul Munir di Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-ikhwan di Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak dua kali, Nurul Islam Jalan Tanjung Pura depan simpang Jalan Hijas Pontianak Selatan, Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat, Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat. “Ini sejumlah TKP nya di wilayah Kota Pontianak,”ujar Kompol Indra.
Lanjut Kompol Indra, setiap aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Umr ini, hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Umr sebelumnya diamankan terlebih dahulu di Tanjungpura oleh pengurus Masjid Baitulrahman yang selanjutnya diamankan anggota, karena Umr juga beraksi di Masjid tersebut,” sambung Kompol Indra.
Aksi nyeleneh Umr, terungkap di banyak TKP berdasarkan rekaman CCTV masjid. “Kita kenakan Umr dengan pasal 363 KUHP,”tegasnya.
Ditambahkan Kompol Indra, untuk barang bukti berupa kotak amal dan CCTV sudah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terus dikembangkan apakah ada TKP lain ata tidak, yang jelas berdasarkan keterangan Umr, dia melakukan aksi tak hanya di Kota Pontianak tetapi juga di Kubu Raya,” pungkas Indra. (MNF)