AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kebijakan Pemerintah untuk menerapkan uji coba aturan baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, menggunakan QR Code di aplikasi MyPertamina sulit untuk dilaksanakan di Kalimantan Barat.
Pasalnya ketentuan yang diberlakukan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga itu, menuai protes dari masyarakat.”Aturan ini kurang efektif jika diterapkan, karena tak semua masyarakat yang melakukan pengisian BBM memiliki sarana komunikasi handphone berbasis android,”kata Gunawan salah satu konsumen SPBU di Kota Pontianak, Senin 4 Juli 2022.
“Kalau ada yang tak punya HP gimana mau ngisi?sedangkan yang punya pun belum tentu juga bisa mengaplikasinya kalau tidak ada sosialisasi,” sambung Gunawan.
Dikatakan Gunawan, seharusnya pemerintah maupun pertamina dapat menertibkan antrian padat dibeberapa sejumlah SPBU. Sebab, banyak oknum spekulan minyak solar menggunakan tangki siluman masih marak terjadi.
“Harusnya pertamina, tertibkan dulu tangki-tangki siluman di beberapa daerah, baru menerapkan aplikasi,” terang Gunawan.
Lanjut Gunawan, hal tersebut sangat terlihat di SPBU, di mana antrean solar Subdisi itu di mana-mana. “Kasihan truk-truk yang benar-benar membutuhkan untuk angkutan,” ujarnya.
Warga lainnya, Yani meminta pemerintah meninjau ulang atas kebijakan menggunakan aplikasi tersebut, terlagi penggunaan Handphone masuk dalam kategori berbahaya di area SPBU. “Nah dikaji dulu, boleh gak pakai hape di SPBU. Coba kita lihat sama-sama, dibeberapa sudut SPBU jelas terpampang larangan penggunakan smartphone, itu jelas, semua SPBU ada,” kata Yani.
Sementara itu diketahui, aturan tersebut sudah diberlakukan sebagai uji coba di beberapa kota dan kabupaten lima provinsi di Indonesia. kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumantra Barat, Jawa Barat, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pihak PT Pertamina (Persero) lewat PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading menerapkan mekanisme baru untuk penjualan BBM subsidi, yaitu dengan cara pendaftaran BBM lewat website khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.
Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.“Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” ujar Irto Ginting, dikutip dari laman Pertamina.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022.
Dalam memastikan subsidi energi ini, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran,” tutup Irto.
Maka dari itu, dirinya menyatakan Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina.