Kelewatan Bucin, Wanita di Pontianak Nekat Curi Motor karena Disuruh Pacarnya

PONTIANAK – NS seorang wanita berusia 20 tahun di Kota Pontianak yang bekerja sebagai pengasuh anak, nekat menjadi pelaku curanmor setelah disuruh kekasihnya Ab (21).

Aksi curanmor yang dilakukan oleh NS ini berlangsung di salah satu rumah tempatnya bekerja di Komplek Yuka Jalan Komyos Soedarso Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 2 Februari 2023 sekitar pukul 08.30 wib.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, sepeda motor yang diambil oleh Mas yakni dengan nomor pol KB 3978 QV.

“Modus NS yakni dengan cara berpura – pura berkerja sebagai pengasuh anak, kemudian pada saat pemilik rumah tidak ada di tempat, pelaku langsung membawa pergi satu unit sepeda motor dan hp vivo milik korban,”terang Kompol Indra Asrianto, Selasa 14 Februari 2023.

Lanjut Kompol Indra, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan kemudian dilaporkan ke Polsekta Pontianak Barat guna proses lebih lanjut .

“Menindak lanjuti laporan tersebut, hasil olah Tkp dan keterangan saksi – saksi di ketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah orang yang baru berkerja di rumah tersebut sebagai pengasuh anak dan sempat di rekam oleh tetangga korban,”jelas Kompol Indra.

“Dari hasil Profiling terhadap pelaku di ketahui bahwa pelaku bernama NS. NS ditangkap Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 wib di simpang tiga Jalan Martadinata,”sambung Kompol Indra.

Ditambahkan Kompol Indra, saat diintrogasi,NS mengakui perbuatannya tersebut yang awal mulanya disuruh oleh kekasihnya bernama Ab dan uang hasil pencurian barang tersebut mereka gunakan untuk keperluan sehari – hari.

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut,”tuntas Kompol Indra.

error: Content is protected !!