Waspada Penjahat Kelamin di Kota Pontianak, 11 Orang Sudah Ditangkap Dalam Dua bulan Terakhir

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Pelaku kejahatan seksual semakin meresahkan di Kota Pontianak, terlagi banyak korban yang masih di bawah umur dan pelaku merupakan orang terdekat.

Sepanjang Januari-Februari 2023, terdapat 11 orang yang dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto kepada sejumlah wartawan, saat menggelar press release di kantor yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Kamis 2 Maret 2023.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak di mana rata-rata pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Para penjahat kelamin itu pun kini mendekam di penjara Mapolresta Pontianak.

“Rata-rata pelaku adalah orang terdekat, bahkan menjadi pelaku adalah orang tua korban,” ujar Kompol Indra Asrianto.

Indra pun mengimbau kepada semua pihak untuk peduli dan peka terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, yakni untuk selalu mengontrol keseharian dan aktifitas anak, baik di dalam maupun di luar rumah.

“Pelaku tak hanya melibatkan orang tua korban, tetapi juga orang yang baru dikenal,” ujar Indra.

Indra mengatakan berbagai modus yang dilakukan para pelaku kejahatan seksual di Kota Pontianak, mulai dari bujuk rayu hingga pemaksaan dan pengancaman.

“Apabila mengetahui, mendengar dan melihat terkait peristiwa kekerasan seksual segera melaporkan ke kepolisian, dan untuk siapapun yang menjadi korban jangan takut untuk bercerita atas apa yang dialami, kemudian melaporkan hal tersebut agar pelaku dapat diproses hukum dan bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya,” tuntas Kompol Indra. (Zrn)

error: Content is protected !!