AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Jawa Tengah belum lama ini ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak.
ART tersebut berinisial AR (35), Ia ditangkap di Jawa Tengah, pasca kabur membawa perhiasan dan barang-barang mewah milik majikannya di salah rumah di Jalan Suprapto V Kecamatan Pontianak Selatan.
“Hal ini diketahui korban saat pulang ke rumahnya, dan melihat barang-barang miliknya telah hilang, sementara ART nya sudah tidak ada di rumah,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Selasa 23 Mei 2023.
Menurut Kompol Tri Prasetyo, setelah dilakukan penyelidikan diduga pelaku adalah AR yang merupakan pembantu di rumah tersebut.
Adapun barang-barang korban yang hilang atau dibawa kabur oleh AR ke Jawa Tengah, yakni berupa satu buah tas jinjing warna hitam merk channel, satu buah pasang sepatu pesta warna putih merk manolo blank, uang pecahan Rp. 10.000, dan Rp. 20.000 di dalam kantong pelastik sejumlah Rp. 1.000.000, satu untai kalung berlian, satu buah cincin berlia.
“Akibat kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.100.000.000 dan kemudian melaporkan ke Polresta Pontianak,” kata Kompol Tri.
Kompol Tri memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ART tersebut yakni satu buah tas hitam merk channel, satu pasang sepatu warna putih merk manollo blank, satu buah kalung berlian type LADY PENDANT (DPB), satu buah cincin berlian (DPB), satuset Kamera merk nikon, satu buah Kaca mata merk LOUISVUITTON.
“Saat ini kami terus mendalami kasus ini, kami juga sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti lainnya,” ujar Kompol Tri.
Ditambahkan Kompol Tri, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Pontianak, setelah dilakukan penangkapan di Jawa Tengah beberapa waktu lalu,” tuntas Kompol Tri. (Zrn)