Warga Desa Parit Baru Kubu Raya Resah Aktivitas Judi Ketangkasan, Diduga Dibeking Oknum Aparat

AKSARALOKACOM, KUBU RAYA-Warga RT 004/RW 009 Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya resah dengan aktivitas permainan judi jenis mesin ketangkasan.

Salah seorang warga yang enggan di tulis namanya mengatakan aktivitas judi mesin ketangkasan di Parit Nomor 2, tepatnya di samping kompleks Flamboyan Permai sangat meresahkan warga sekitar.

Meski sudah sering di razia Polisi, namun kegiatan tersebut tetap berjalan. Bahkan warga menduga ada oknum aparat yang sengaja membekingi aktivitas judi mesin ketangkasan tersebut.

Ketua RW 009 Bong Liong Fat yang ditemui dirumah kediamanya pada Minggu siang 18 Juni 2023 membenarkan aktivitas judi ketangkasan tersebut.

Bong mengatakan, aktivitas permainan judi mesin ketangkasan di wilayahnya itu diduga sudah beroperasi hampi satu tahun. Namun dirinya mengaku pihak pengelola tidak ada meminta izin sama ketua RW maupun RT setempat.

“Kemarin aktivitas judi mesin ketangkasan memang sempat buka pak, namun tadi malam (Minggu malam) di hentikan oleh pihak pengelolah karena ada keributan di lokasi, bahkan beberapa peralatan mesin sempat di keluarkan dari ruko tersebut,” ungkap Bong.

“Jadi saat ini warga kami memang resah terkait adanya aktivitas permainan judi mesin ketangkasan,” sambung ketua RW 009.

Sementara itu Kepala Desa Parit Baru Musa, yang ditemui di kediamannya juga membenarkan adanya aktivitas judi mesin ketangkasan yang beroperasi di wilayahnya.

Menurut Musa, sebelumnya memang ada dua lokasi permainan judi mesin ketangkasan di wilayah Kubu Raya yang mendapat izin dari pusat, 2 lokasi tersebut berada di Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru.

Pihak Polres dan Pemkab Kubu Raya tidak bisa menghentikan aktivitas judi tersebut, lantaran yang mengeluarkan izin dari pusat.

Namun sejak hebohnya kasus Ferdy Sambo, segala bentuk permainan ketangkasan yang berbau judi di wilayah Kubu Raya tidak lagi mendapatkan izin.

Terkait dugaan adanya aktivitas permainan judi mesin ketangkasan di salah satu ruko berlantai 2 di lingkungan RT 004/RW 009 Dusun Banjar Baru, menurut Musa beberapa waktu lalu pihak pengelola mesin ketangkasan pernah mencoba meminta izin ke tokoh masyarakat setempat agar dapat kembali beroperasi, namun pemberian izin tersebut di tolak oleh warga.

Musa pun memastikan jika aktivitas permainan mesin judi ketangkasan tersebut baru mulai beroperasi kemarin dan sudah mendapat penolakan dari warga setempat.

“Jadi tidak benar kalau aktivitas permainan judi mesin ketangkasan itu sudah beroperasi hampir setahun,” tegas Musa.

Musa pun berterima kasih kepada warga yang mau peduli dengan lingkungan,dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal, tanpa melakukan tindakan anarkis.

Respon (78)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!