Pencuri Troli Basarnas di Komplek Bandara Supadio Pontianak Ditangkap

Aksaraloka.com, KUBU RAYA-Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian Troli di Komplek Bandara Supadio Pontianak. Di mana atas kasus ini berhasil menangkap seorang pelaku.

“Untuk tindak pidana pencurian di komplek bandara Supadio Pontianak, kasus pencurian troli milik Basarnas sudah kita ungkap,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Jumat (31/5/2024).

Dikatakan AKBP Wahyu, dalam kasus tersebut pihaknya telah menangkap seorang pelaku. Adapun modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara memotong besi troli tersebut.

“Kasus ini sudah disidik tuntas, tersangka satu orang dan akan segera dilakukan proses tahap II,” kata Wahyu.

Ditegaskan AKBP Wahyu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun lamanya.

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!