Kaki Residivis Curanmor 4 TKP di Pontianak Ditembak Polisi, Hasil Curian Digadai di Beting

Aksaraloka.com, PONTIANAK-Tim Jatanras Polresta Pontianak kembali melakukan penangkapan terhadap residivis curanmor di Kota Pontianak berinsiial Uu.

Dalam aksi penangkapan terhadap Uu, Tim Jatanras mengeluarkan dua tembakan hingga akhirnya berhasil melumpuhkan Uu.

Sebelumnya diketahui, aksi Uu dalam melakukan curanmor telah viral dimedia sosial lantaran terekam Cctv. Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas Tim Jatanras Polresta Pontianak melakukan penyelidikan serta olah TKP.

“Identitas dan keberadannya akhirnya kami ketahui dan kami langsung meluncur ke TKP,” ujar Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (2/7/2024).

Menurut Kompol Trias, pelaku diketahui keberadaannya di Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan, kemudian dilakukan pengejaran oleh Tim Jatanras Polresta Pontianak.

“Tersangka berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpukan tersangka dengan tembakan di kaki kiri dan kaki kanannya,” tegas Kompol Trias.

Dikatakan Kompol Trias, ketika dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit sepeda motor Nopol KB 4879 QV merek Yamaha 1S7 Jupiter MX tahun 2010 warna hitam STNK a.n VITO ERYAN.

“Saat tersangka mengambil sepeda motor milik pelapor datang ke TKP sendirian dengan berjalan kaki, melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam keadaan kunci menempel. Kemudian sepeda motor milik pelapor digadai seharga Rp 700.000,” ungkap Kompol Trias.

Lanjut Kompol Trias, sepeda motor milik korban digadai di Kampung Beting, di mana pelaku bersama rekannya atas nama Dw.

“Uu mendapatkan 400 ribu sedangkan Dw mendapatkan 300 ribu setelah menggadai sepeda motor curian tersebut,” terangnya.

Ditambahkan Kompol Trias, dari hasil cek TKP Uu mengakui telah melakukan curanmor dibeberapa tkp lain di Kecamatan Pontianak Barat yakni sebanyak tiga TKP.

Respon (3)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!