Yayasan Wanita Islam Masyithah Pontianak dan KPAD Pontianak Teken MoU Tuntaskan Persoalan Anak

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Yayasan Wanita Islam Masyithah Pontianak bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menandatangani MoU di Aula Masjid Mujahidin pada Sabtu 20 Juli 2024.

Ketua Yayasan Wanita Islam Masyithah Pontianak, Humaira Novriyanti mengatakan fokus pihaknya ke permasalahan perempuan dan anak, untuk ikut bersama-sama membantu KPAD dalam permasalahan anak agar dapat diatasi bersama.

“Saat ini banyak sekali kasus-kasus anak yang terjadi bukan hanya di Kota Pontianak, mulai dari judi online, kekerasan juga bullying,” ujarnya.

Humaira menuturkan pihaknya mendapat informasi dari KPAD Pontianak, bahwa di Kota Pontianak sebanyak 103 anak yang mengalami permasalahan yang memerlukan pendampingan dari KPAD.

Sementara itu, Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati menjelaskan dalam MoU yang ditandatangani tersebut berisi pemahaman kerjasama meliputi pengembangan sektor pendidikan hingga sosial di Kota Pontianak.

“Ruang lingkupnya yaitu pemberian edukasi dan sosialisasi Perlindungan Anak dan pemenuhan hak-hak anak pengawasan dan pendampingan penyelenggaraan perlindungan anak pencegahan dan penanganan permasalahan kasus anak dan program lain yang diperlukan,” jelasnya.

Selanjutnya, anggota DPRD Pontianak Bebby Nailufa menilai saat ini dibutuhkan komunitas-komunitas yang konsen terhadap permasalahan-permasalahan, khususnya permasalahan perempuan dan anak.

Bebby menegaskan pemerintah tidak mampu bekerja sendiri, sehingga perlu dukungan dari semua pihak dalam menangani permasalahan perempuan dan anak.

“Untuk membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak perlu peran banyak pihak,” pungkasnya.

Respon (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!