AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi tak kunjung muncul dihadapan mahasiswa saat terjadi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat, Kamis 12 September 2024.
Mahasiswa dengan lantang menggunakan toa meneriakkan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak untuk keluar menemui mereka. Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 09.00 wib hingga pukul 12.30 wib, membuat mahasiswa merasa tidak puas.
Adapun tuntutan mahasiswa atas aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak tersebut, yakni sebagai berikut:
- Tangkap Rektor IAIN Pontianak
- Usut Tuntas Kasus Korupsi IAIN Pontianak
- Mendesak Rektor IAIN untuk mundur dari jabatan
- Mendesak Kejaksaan Negeri Pontianak menangkap dan menetapkan Rektor IAIN Pontianak sebagai tersangka
- Menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak untuk mundur jika kasus ini tidak tuntas
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat, Hidayat menerangkan, bahwa aksi ini berangkat dari informasi yang beredar di media terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi IAIN Pontianak pada tahun 2022 silam.
Bagi Hidayat, seiring dengan berjalannya waktu kejaksaan negeri Pontianak seakan bungkam lantaran tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Pontianak atas penanganan dugaan kasus tersebut.
“Kami menuntut kejelasan dari Kejari Pontianak, apakah takut atau bagaimana, ini bukan kasus baru tapi kasus lama, namun belum ada kejelasan,” kata Hidayat.
Hidayat juga menerangkan, aksi yang dilakukan di depan kantor Kejari Pontianak tersebut, bahwa tidak ada satu pun pejabat perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak yang menemui dan berdiskusi dengan mereka terkait dengan kejelasan kasus tersebut.
“Sampai detik ini, Kajari Pontianak ataupun perwakilan pejabat dari gedung tersebut (Kantor Kejari Pontianak), tidak ada menemui kami di sini,” ungkapnya.
Hidayat memastikan, apabila aksi ini tidak dijawab , maka akan ada aksi susulan dengan jumlah massa lebih banyak di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Hidayat juga menjelaskan, kasus korupsi yang dimaksud para mahasiswa, yakni terkait dengan dana pembangunan tower dan tercatat senilai Rp2,5 miliar.
“Sampai detik ini tidak ada kejelasan dari hal itu,” tuntas Hidayat.