Aksaraloka.com, PONTIANAK-Aksi tawuran bersajam di Kota Pontianak yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim Resmob Polda Kalbar.
Tiga pelaku tersebut, yakni seorang remaja dewasa berinsial RA (18) dan dua anak dibawah umur MH (15) dan HA (13). Ketiga saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Polresta Pontianak.
“Tiga pelaku berhasil ditangkap, satu remaja dewasa dan dua anak dibawah umur. Korban tewaskan karena bacokan celurit panjang saat terjadi tawuran,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Kamis 28 November 2024.
Menurut Kapolresta Pontianak, ketiga pelaku merupakan kelompok geng remaja yang melakukan tawuran dengan geng korban yang berdomisili dari Pontianak Utara.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah Pontianak Timur dan Desa Kapur,” jelas Kombes Pol Adhe Hariadi.
Kombes Pol Adhe Hariadi menerangkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah celurit panjang dan sebuah ranting kayu yang digunakan untuk tawuran yang akhirnya dari menewaskan korban.
“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 1 dan 3 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Adhe.
Kombes Pol Adhe menjelaskan, adapun motif dibalik tawuran antar kelompok maupun geng remaja anak bawah umur yakni dikarenakan ingin mencari jati diri, ingin viral dan membuat nama geng mereka besar.
“Ini yang membuat mereka saling tantang dan saling serang. Dan peristiwa kemarin menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena bacokan senjata tajam saat tawuran terjadi,” jelas Adhe.
Kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, baik saat di luar maupun saat berada di rumah, hal ini dilakukan agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Selain kepada orang tua, kami juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengawasi aktivitas peserta didik, karena setiap anak yang berhadapan dengan hukum, sekolah tersebut akan kami kirimkan SP2HP,” kata Adhe.
Adhe menambahkan, pihaknya juga meminta kepada KPAD Kota Pontianak untuk melakukan pembinaan, karena jika tidak dilakukan pembinaan, maka peristiwa tawuran yang mengancam keselamatan anak-anaknya di Kota Pontianak akan terulang kembali.