Aksaraloka.com, PONTIANAK — Desakan mahasiswa agar Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Barat membuka data pemilik dan pihak di balik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata berbenturan dengan keterbatasan akses informasi di daerah.
BGN Kalbar mengakui hingga kini tidak memiliki data lengkap mengenai siapa saja sosok yang berada di belakang yayasan pengelola SPPG, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota legislatif, pengurus partai politik maupun pejabat daerah.
Kepala BGN Regional Kalbar Agus Kurniawi mengatakan, sejak mekanisme pendaftaran SPPG ditarik ke pemerintah pusat, pihaknya hanya menerima informasi terbatas terkait yayasan yang telah lolos dan masuk dalam sistem.
“Kalau terkait titik-titik ini memang harus pendataan karena selama ini setelah portal tutup, semua pendaftaran melalui pusat. Kami hanya tahu saat titik sudah masuk ke Portal Mitra,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Menurut Agus, data yang selama ini bisa dilihat daerah hanya mencakup nama yayasan, ketua yayasan dan penanggung jawab atau PIC yayasan.
Di luar itu, BGN Kalbar tidak memiliki akses untuk menelusuri lebih jauh struktur kepemilikan maupun afiliasi pihak-pihak yang mengelola SPPG.
“Hanya tahu yayasannya saja melihat dari Portal Mitra,” katanya.
Ironisnya, portal yang selama ini menjadi satu-satunya sumber informasi tersebut kini juga sudah tidak dapat diakses oleh BGN daerah.
“Di portal hanya bisa melihat titik masuk di mana, ada nama ketua yayasan dan PIC yayasan. Hanya sekarang portal tidak bisa diakses sama sekali,” ungkap Agus.
Pengakuan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan Program MBG yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar.
Sebab, ketika publik meminta keterbukaan soal siapa pemilik dan pengelola SPPG, justru instansi daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program mengaku tidak memiliki data lengkap.
Desakan keterbukaan sebelumnya disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak.
Mereka meminta BGN membuka identitas pihak-pihak yang mengendalikan pengelolaan SPPG agar publik dapat mengawasi potensi konflik kepentingan.
Ketua BEM FKIP Untan, Fahri Andhika, menegaskan keterbukaan data penting untuk memastikan Program MBG tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan politik maupun kekuasaan.
Mahasiswa meminta BGN mengungkap secara terbuka apabila terdapat anggota DPRD, legislator, pengurus partai politik, maupun pejabat daerah yang memiliki keterkaitan dengan yayasan pengelola SPPG.
Tuntutan itu muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola SPPG di berbagai daerah.
Sejumlah temuan di luar Kalimantan Barat bahkan memunculkan dugaan keterkaitan pengelolaan puluhan hingga ratusan SPPG dengan keluarga pejabat, politisi/pengurus parpol.











