Sintang

Pengisian Jabatan Kosong di OPD Sintang Menunggu Masa Tunggu Pelantikan

×

Pengisian Jabatan Kosong di OPD Sintang Menunggu Masa Tunggu Pelantikan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG-Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini masih menunggu masa enam bulan pasca pelantikan bupati sebelum dapat melakukan pengisian jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga kini, sejumlah jabatan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025).

Ia mengatakan bahwa pengisian jabatan secara definitif baru bisa dilakukan setelah Agustus 2025.

“Sesuai ketentuan, Bupati baru bisa melantik pejabat setelah enam bulan sejak pelantikan. Jadi kemungkinan pelantikan pejabat akan dilakukan sekitar bulan September,” ujarnya.

Menurut Kartiyus, terdapat delapan jabatan eselon II yang akan diisi tahun ini, termasuk jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

Pengisian jabatan kemungkinan diawali dengan rotasi internal sebelum dibuka melalui lelang jabatan terbuka (open bidding).

“Teman-teman eselon III-A bisa mulai mempersiapkan diri. Ini kesempatan untuk naik ke eselon II-B. Tapi pilih jabatan yang sesuai minat dan kemampuan, agar tidak menyesal di kemudian hari,” ucapnya.

Saat ini, sejumlah posisi kosong dijalankan oleh para asisten, staf ahli, atau sekretaris dinas yang ditunjuk sebagai Plt.

Mereka bertugas menjaga keberlangsungan roda pemerintahan hingga pelantikan definitif dapat dilaksanakan.

Selain pengisian jabatan yang kosong, Pemkab Sintang juga akan membentuk sejumlah OPD baru.

Kartiyus menyebut, pemekaran ini meliputi pemisahan Dinas Perkebunan dari Dinas Pertanian, pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja dari Dinas Pemadam Kebakaran, serta pembentukan Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Breda) yang merupakan hasil pemekaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Dengan adanya pemekaran ini, akan ada tambahan enam kepala OPD baru. Tiga di antaranya akan diisi dari pejabat yang sudah ada, dan tiga sisanya akan melalui proses lelang,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Kartiyus mencatat bahwa terdapat 11 jabatan struktural yang akan diisi sepanjang tahun ini.

Dari sisi anggaran, seluruh kebutuhan telah dialokasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

“Struktur baru ini sudah terakomodasi dalam RKPD tahun depan, jadi dari sisi perencanaan dan penganggaran tidak ada kendala,” ujar Kartiyus.