Aksaraloka.com, PONTIANAK – Seorang anak perempuan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berjalan kaki sekitar 2 kilometer menuju kantor polisi untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ibu bernama Noviana itu mengaku dianiaya suaminya, Muhammad Hasan. Tak hanya mengalami kekerasan fisik, Noviana juga mengaku dirinya bersama sang anak dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Laporan tersebut diterima Polsek Pontianak Barat pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menerima laporan, petugas Unit Enggang mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan petugas mendatangi lokasi bersama pelapor untuk memeriksa kondisi korban sekaligus mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara bersama pelapor untuk mengecek kondisi korban dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi,” kata Wagitri, Rabu (21/10/2026).
Setibanya di rumah, petugas bertemu dengan Muhammad Hasan. Namun, Hasan menyebut tidak ada keributan dan menganggap persoalan tersebut sebagai masalah rumah tangga biasa. Ia juga mengatakan istrinya sedang tidur di kamar.
Polisi kemudian memanggil Noviana. Perempuan itu keluar dari kamar dalam kondisi syok. Petugas juga mendapati luka pada bagian bibir korban dan melihat sejumlah barang di dalam rumah dalam keadaan berantakan.
Saat petugas berupaya mengklarifikasi kejadian tersebut, Hasan justru melarikan diri.
Diduga Dicekik hingga Diinjak
Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah Hasan pulang bekerja.
Persoalan keterlambatan menjemput diduga menjadi pemicu pertengkaran. Situasi itu kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik terhadap Noviana.
Korban mengaku dicekik, dipukul dengan tangan kosong pada bagian wajah dan badan, serta diinjak. Akibat kejadian tersebut, bibir Noviana mengalami luka hingga pecah.
Noviana juga mengaku dirinya bersama anak perempuannya dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Di tengah situasi tersebut, sang anak berusaha mencari pertolongan sendiri. Ia berjalan kaki sekitar 2 kilometer menuju kantor polisi untuk melaporkan kondisi ibunya.
Polisi kemudian membawa Noviana ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana KDRT. Korban selanjutnya menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar.
Petugas telah mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi korban dan mengklarifikasi kejadian. Namun, upaya tersebut belum tuntas karena Hasan melarikan diri saat hendak dimintai keterangan.
“Kasusnya dalam penanganan kami,” ujar Wagitri.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penanganan dugaan kekerasan dalam rumah tangga, terlebih ketika keselamatan seorang anak turut terancam. Keberanian anak tersebut mencari bantuan menjadi bagian penting dari terungkapnya dugaan kekerasan yang dialami ibunya.
Polisi kini menangani laporan tersebut untuk mengusut dugaan penganiayaan dan penyekapan sesuai proses hukum yang berlaku.












