KPU Kabupaten Sintang Sukses Laksanakan PSU Pasca Putusan MK

Aksaraloka.com, SINTANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sintang sukses melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Sintang tahun 2024.

PSU dilakukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 02 desa Nanga Tekungai kecamatan Serawai dan TPS 02 Desa Deme Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan KPU Sintang untuk melaksanakan PSU di kedua TPS tersebut setelah muncul dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Untuk menjaga keberlanjutan demokrasi, KPU Sintang kemudian melakukan persiapan dan melaksanakan PSU sesuai dengan putusan MK.

Dikedua TPS dimana dilakukan PSU ini tidak terdapat jaringan internet sehingga sulit untuk akses informasi dan untuk menempuh tempat tersebut butuh waktu 2 hari melewati jalur sungai penuh riam dan jalur darat menggunakan jalan kaki hingga berjam jam lamanya.

Dalam PSU kali ini, KPU Sintang mengambil langkah-langkah pengamanan yang ketat. Petugas KPPS yang bertugas di TPS 02 desa Nanga Tekungai dan TPS 02 Desa Deme didukung oleh aparat kepolisian baik itu anggota Polsek, Brimob, Polres dan TNI setempat untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara.

Proses PSU berlangsung mulai pukul 07.30 Wib diawali dengan pembukaan segel kotak suara hingga pukul 13.00 Wib dengan tetap menerapkan SOP yang berlaku.

Untuk pelaksanaan PSU di TPS 02 desa Nanga Tekungai dan TPS 02 Desa Deme dua komisioner KPU Provinsi Kalbar yakni Kartono Nuriyadi dan Suryadi hadir langsung ke TPS untuk melakukan monitoring.

Sementara dari KPU Sintang hadir Endang Kusmiyati dan Vesius Dien. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Mardiyanto, dilaksanakan di gedung Serba Guna.

Pada PSU tersebut dilakukan pemungutan suara DPT TPS 02 Dusun Teluk Tengadak, Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai ada 187 DPT dengan surat suara disiapkan 187 ditambah 2 persen dari jumlah suara yakni 4 lembar dengan total 191 surat suara.

Sementara itu untuk di TPS 02 Desa Deme Kecamatan Ambalau 172 DPT ditambah 2 persen dari jumlah suara 4 lembar surat surat suara yakni 176.

PSU di Desa Nanga Tekungai tersebut dihadiri empat orang saksi dari saksi Partai Gerindra Alexius, PDIP, Ginedi, Nasdem Paulus Hardino, dari Demokrat Jamin.

Perolehan suara tertinggi Partai Demokrat dengan total 165 suara, suara partai 37 dan suara Caleg 128. Gerindra 4 suara, PDIP 1 dan PPP 1 suara.

Komisioner KPU Sintang Endang Kusmiati menyatakan bahwa di TPS 02 Desa Nanga Tekungai terdapat DPT 187 terdiri dari 94 laki-laki dan 93 perempuan 1 diantaranya meninggal dunia.

“Alhamdulillah doa masyarakat Kabupaten Sintang khususnya Kecamatan Serawai-Ambalau pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Nanga Tekungai berjalan dengan aman dan lancar alhamdulillah hal-hal yang dikhawatirkan semua banyak pihak tidak terjadi,” bebernya.

Untuk DPT masih menggunakan data Pemilu 14 Februari lalu. 187 orang yang menggunakan hak pilihnya 180 orang terdiri dari 94 laki-laki dan 86 Perempuan.

Rincian suara sah 171 ada 9 surat suara yang tidak sah, 11 surat suara yang tidak digunakan, 7 orang yang tidak hadir 1 meninggal dunia.

“Setelah dilakukan PSU ini kotak surat suara langsung di bawa ke Kabupaten Sintang. Kita akan bekerjasama dengan pihak keamanan untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, di kabupaten untuk tugas PPK maupun PPS diambil alih langsung oleh KPU Sintang sesuai dengan perintah KPU RI rencananya akan digelar pada 3 Juli mendatang,” katanya.

Endang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mensukseskan jalanya PSU di dua TPS tersebut. Untuk di TPS 02 Desa Deme karena keterbatasan informasi karena tidak adanya jaringan internet, pihaknya belum mendapatkan hasil riil disana.

Sementara itu Kapolsek Serawai AKP Bambang Hermanto mengatakan bahwa dalam pengamanan PSU di Nanga Tekungai menurunkan 32 Personel dari Polres Sintang, 7 personel Pamatwil, Brimob 30 personel anggota Polsek Serawai 16 Personel.

“Alhamdulillah situasi kondusif dan saya mengimbau kepada masyarakat setempat untuk nglegowo atas hasil PSU karena menang kalah itu Allah yang menentukan,” tegasnya.

Camat Serawai Nopeka menambahkan pihaknya bersyukur pelaksanaan PSU di wilayahnya berjalan dengan baik tanpa ada gejolak yang berarti.

“Perlu kita syukuri bersama pelaksanaan PSU di desa Nanga Tekungai berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” ucapnya.

Dengan suksesnya pelaksanaan PSU ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Sintang bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa mempercayai sepenuhnya hasil akhir dari pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Sintang tahun 2024.

KPU Sintang juga berharap agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan semua proses pemilu dapat berjalan secara fair dan jujur sesuai dengan aturan yang berlaku.

error: Content is protected !!