AKSARALOKA.COM, PONTIANAK- Sebelum penyiksaan yang terjadi pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2024 hingga membuat Nizam tewas ditangan IF Ibu Tirinya. Nizam terlebih dahulu sudah mengalami penyiksaan sadis oleh IF.
Penyiksaan sadis itu terjadi pada tanggal 15 Agustus 2024, saat ayah Nizam tidak berada di rumah. Nizam yang sedang asyik nonton tv, diangkat dan dibanting sebanyak dua kali.
Selain itu Nizam juga dibanting beberapa kali dibagian belakang rumah, hingga IF lupa berapa kali membanting Nizam.
“Kebencian IF terhadap Nizam mendorong perbuatan tersebut, terlagi IF yang meminta Nizam untuk tinggal bersama Ibu Kandung di Jakarta, Nizam menolak, karena ingin tinggal bersama Ayahnya,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat 13 September 2024.
Fakta baru ini ditemukan setelah dilakukan pra rekontruksi serta pencocokan dengan hasil otopsi yang menimpa Nizam. Sehingga akhirnya ada perbedaan antara pra rekonstruksi dan rekontruksi yang dilakukan pada tanggal 9 September kemarin.
Raden Petit menjelaskan, berdasarkan hasil otopsi, Nizam mengalami trauma di tengkorak kepala sebelah kiri dan ditemukan retak tengkorak kepala sepanjang 12 cm. Di mana hal ini menyebabkan pendarahan dan pembengkakan serta menekan saraf maupun pernafasan dan akhirnya menyebabkan Nizam meninggal dunia.
Selain itu, Petit juga menyatakan, penyiksaan yang dilakukan terhadap Nizam dilakukan IF selalu di saat ayah Nizam tidak berada di rumah.
“Penyiksaan itu berhenti, karena tanggal 16 Agustus ayah Nizam pulang, dan semuanya seakan normal tidak terjadi apa-apa. Nizam pun juga sempat merayakan 17 Agustus bersama ayahnya,” ungkap Petit.
“Namun ketika tanggal 19 Agustus, di saat Ayah Nizam pergi ke Sintang, penyiksaan pun kembali terjadi. Hingga akhirnya Nizam ditemukan tak bernyawa di dalam karung,” tuntas Raden Petit.