Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Penipuan Mengatasnamakan Bank, Uang Rp 144juta Warga Pontianak Utara Lenyap

×

Penipuan Mengatasnamakan Bank, Uang Rp 144juta Warga Pontianak Utara Lenyap

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang warga Pontianak mengalami kerugian hingga Rp 144juta setelah menjadi korban penipuan.
Uang yang disimpan dalam tabungan Bank BRI itu lenyap karena tertipu oleh seorang yang mengaku dari BRI Kantor Pusat Jakarta.

Korban yang bernama Patima tersebut langsung membuat laporan ke Subdit III Polda Kalbar, yang menerima laporan terkait tindak pidana ITE jenis Hacking tersebut.

Korban yang merupakan warga Gang Rembulan Jalan Parwasal Kecamatan Pontianak Utara ini, pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB mendapat telepon dari nomor +1(401)764-4707, yang mengaku dari BRI Kantor Pusat Jakarta, dengan nomor telepon

Pelaku kemudian menyampaikan kalau di M-Banking korban ada penaikan Rp 150 perbulan. Kemudian pelaku menawarkan kepada korban, jika tidak mau dinaikan diwajibkan untuk mengisi formulir melalui Whatsapp.

Korban diminta juga mengisi password maupun pin Brimo dalam lampiran formulir tersebut. Korban kemudian mendapatkan kode OTP yang selanjutnya dikirimkan ke nomor Whatsapp pelaku, atas arahan dari pelaku.

Setelah itu korban menyadari menerima notifikasi SMS dari M-Banking, uang dalam tabungan korban diambil berturut-turut hingga habis. Total uang korban yang tercatat hilang yakni sebanyak Rp144.321.162.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi membenarkan hal tersebut, korban sempat mendatangi Polsek Pontianak Utara untuk menbuat laporan.

“Kita arahkan buat laporan ke Polda Kalbar, karena ini berkaitan dengan tindak pidana penipuan melalui sistem elektronik,” jelas AKP Suryadi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan hal tersebut, namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lantaran masih dilakukan pengecekan terkait laporan itu.

error: Content is protected !!